Sejarah PTA. Bandarlampung

SEJARAH SINGKAT
PENGADILAN TINGGI AGAMA BANDARLAMPUNG
Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1992 tanggal 31 Agustus 1992 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta, Pengadilan Tinggi Agama Jambi, dan Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung.
Sebelumnya Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung merupakan bagian dari yurisdiksi Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Peresmian Operasional Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung dilaksanakan pada tanggal 8 Pebruari 1993 oleh Ketua Mahkamah Agung R.I. yang diwakili oleh hakim agung M. Yahya, S.H. bertempat dipendopo Gubernur Provinsi Lampung. Selanjutnya tanggal tersebut dijadikan momentum peringatan HUT Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung setiap tahunnya.
Kantor Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung pada waktu itu menyewa gedung di Jalan Mayor Salim Batubara Teluk Betung Bandarlampung dari tahun 1993 s.d 1995. Dan pada tahun 1995 Pengadilan Tinggi Agama Bandarlampung mulai menempati kantor sendiri yang terletak di Jalan Basuki Rahmat Nomor 24 Telp.489814 fax.489813 dan sekarang Nomor Fax. 476054 sampai sekarang. Next >>> |